Maut di Lembah Pelaga! WNI dan Turis Jerman Belum Ditemukan, Lokasi Glamping Ternyata Tak Punya Izin Resmi! - Warta Global Bali

Mobile Menu

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Maut di Lembah Pelaga! WNI dan Turis Jerman Belum Ditemukan, Lokasi Glamping Ternyata Tak Punya Izin Resmi!

Wednesday, 4 November 2026
Foto : Memasuki hari keempat pascabencana tanah longsor di kawasan wisata Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Tim SAR Gabungan masih belum menemukan dua korban yang dinyatakan hilang


BADUNG, WartaGlobalBali.id - Kamis 5/11/2026, Memasuki hari keempat pascabencana tanah longsor di kawasan wisata Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Tim SAR Gabungan masih belum menemukan dua korban yang dinyatakan hilang. Selain proses evakuasi yang terkendala medan berat, lokasi wisata tersebut kini menyita perhatian publik lantaran diduga belum mengantongi izin usaha dan bangunan secara lengkap.

Bencana tanah longsor terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Hujan deras dengan curah hujan mencapai 121 milimeter per hari memicu longsornya tebing di kawasan lembah tepi Sungai Tukad Yeh Kilap tersebut . Material longsor menghantam area glamping dan menyebabkan satu bangunan hanyut terbawa arus sungai.

Dua korban yang masih dalam pencarian masing-masing bernama Bangkit Khoirul Mubarok (27), warga negara Indonesia, dan Sacha Erich Schubert (56), warga negara Jerman . Keduanya merupakan tamu yang menginap di kamar nomor 6 kawasan glamping tersebut saat kejadian berlangsung .

Pencarian Terkendala Medan dan Cuaca

Hingga Selasa (3/11/2026) sore, operasi pencarian yang telah memasuki hari kedua masih membuahkan hasil nihil. Kepala Kantor Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya, mengungkapkan bahwa timnya telah menyisir aliran sungai sejauh 2,5 kilometer dari titik kejadian. Namun, kondisi tanah perbukitan yang masih labil serta akses yang terjal menjadi kendala utama dalam proses evakuasi.

"Pencarian masih berlangsung dan kami sekarang masih menggunakan alat secara manual, karena operasi yang kami laksanakan di daerah Eco Park masih mengalami kesulitan. Melihat lokasi dan tanah dari perbukitan masih labil, kami harus berhati-hati dalam pencarian," ujar Sidakarya .

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengerahkan 123 personel yang terbagi ke dalam tiga sektor pencarian. Selain menyisir area timbunan material, tim juga menurunkan satu anjing pelacak untuk mendeteksi keberadaan korban . Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce yang turun langsung ke lokasi meminta seluruh personel memaksimalkan upaya pencarian dengan tetap mengutamakan keselamatan, mengingat masih terdapat potensi longsor susulan .

Legalitas Usaha Dipertanyakan

Di tengah proses pencarian yang belum membuahkan hasil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung melakukan penelusuran terkait kelengkapan perizinan Pelaga Eco Park. Hasil pendataan awal menunjukkan bahwa pengelola baru dapat menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit secara otomatis pada tahun 2018.

Kepala DPMPTSP Badung, Made Surya Dharma, menjelaskan bahwa NIB tersebut belum dimigrasikan ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach yang terbaru. Akibatnya, lampiran kegiatan usaha tidak muncul dalam sistem. Berdasarkan data yang tersimpan, kegiatan usaha yang diajukan sebelumnya meliputi agrowisata dan restoran .

"Pelaku usaha kan hanya punya itu saja, NIB saja. Sampai sekarang pengakuannya belum bisa menunjukkan karena alasan kebencanaan. Berarti PBG dan SLF-nya belum ditemukan," tegas Surya Dharma .

Surya menegaskan bahwa kepemilikan NIB tidak serta-merta menjadi bukti bahwa seluruh persyaratan operasional dan pembangunan telah terpenuhi. Mengingat lokasi usaha berada di kawasan peruntukan pertanian dan perkebunan serta terdapat bangunan semi permanen dan permanen, pengelola wajib memenuhi persyaratan dasar seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, persetujuan lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi .

Pemerintah Kabupaten Badung berencana memanggil pemilik usaha untuk meminta klarifikasi dan melengkapi dokumen perizinan setelah proses penanganan bencana selesai. Hingga berita ini diturunkan, tim SAR masih melanjutkan penyisiran di sekitar aliran sungai dengan radius pencarian yang diperluas, sementara status legalitas kawasan wisata tersebut masih dalam penelusuran lebih lanjut oleh instansi berwenang. (MCB) 

No comments:

Post a Comment

Memuat konten...