Kakek Tua Dikarang Asem DiUsir Dari Tanah Milik Sendiri, Terkait Mafia Tanah - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Kakek Tua Dikarang Asem DiUsir Dari Tanah Milik Sendiri, Terkait Mafia Tanah

Sunday 4 February 2024
BaliWartaGlobal. id
Perbedaan data fisik tanah milik almarhum I Ramia dengan tanah yang dikuasai oleh ahli waris I Ketut Rundung menciptakan kontroversi di Banjar Dinas Amed Desa Purwakerthi, Kec. Abang, Kab. Karangasem. Batas-batas, luas, dan bentuk tanah menunjukkan

 ketidaksesuaian antara informasi lapangan dan peta Blok BPKAD. Keluarga I Ketut Rundung menuntut klarifikasi dan pembenahan data untuk menghindari sengketa lebih lanjut. Pihak I Ketut rundung memohon agar Ketua Pengadilan Negeri Amlapura berkenan melakukan pengecekan kembali batas-batas tanah, melakukan pengukuran dengan melibatkan unsur BPN Kab. Karangasem, menghadirkan penyanding-penyanding, agar kepastian atas objek tanah yang disengketakan oleh keturunan almarhum I Ramia menjadi jelas. Mereka juga menduga BPKAD Kab. Karangasem menerbitkan surat tertanggal 30 Juli 2019 tentang penjelasan SPPT I Ramia namun tidak sesuai dengan objek pajak yang dijelaskan.
Netti/*

KALI DIBACA