Pendiri Law Firm Dhipa Adista Justicia Laksamana (P) Tedjo Edhi Purdjiatno SH , Resmikan Kantor Cabang Kelapa Gading - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Pendiri Law Firm Dhipa Adista Justicia Laksamana (P) Tedjo Edhi Purdjiatno SH , Resmikan Kantor Cabang Kelapa Gading

Friday 19 April 2024





Jakarta,BaliWartaGlobal.id
 Tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, mendorong Law Firm Dhipa Adista Justicia (DAJ) untuk menambah keberadaan Kantor Hukum (cabang) di kawasan komersil Kelapa Gading, Jakarta Utara. Launching kantor cabang yang beralamat lengkap di Komplek Gading Bukit Indah Blok U No.21 Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut akan diresmikan secara langsung oleh pendiri DAJ, Laksamana TNI (P) Tedjo Edhi Purdjiatno SH. pada Sabtu (20/4/24).
“Peresmian akan diresmikan langsung oleh Ketua Dewan Pembina Dhipa Adista Justicia Bapak Laksamana TNI (P) Tedjo Edhi Purdjiatno SH., serta dihadiri juga oleh para Advokat yang berada dalam DAJ, dan tamu undangan lainnya,” ungkap Ketua Pelaksana Kombes Pol (p) DR.,Drs.Hadi Purnomo.SH.,MH kepada media, Kamis (18/4/24).

Selain untuk makin memudahkan akses masyarakat pencari keadilan hukum untuk mendapatkan jasa bantuan hukum dari DAJ, Hadi menambahkan, keberadaan kantor cabang DAJ di kawasan Kelapa Gading juga akan menjalankan program perekrutan para Pemuda/Pemudi untuk menjadi anggota Dhipa Adista Justicia.

“Adapun Manfaat menjadi anggota DAJ:

1.Mendapatkan perlindungan hukum,

2.Mengembangkan Networking bisnis / hukum/memperluas Pengetahuan

3. Serta memiliki peluang untuk menjadi Marketing dan dapat menghasilkan penghasilan bagi diri sendiri sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa,” terangnya.

“Dengan diisikan oleh para Advokat berlabel profesional, dan banyaknya para Purnawirawan dari unsur Polri dan TNI didalam Law Firm Dhipa Adista Justicia, pastinya makin menambah eksistensi dari DAJ itu sendiri. Baik dalam pemberian/pendampingan hukum, informasi hukum, hingga untuk pengembangan karier, khususnya dalam bidang hukum,”
Netti/*

KALI DIBACA