Program Asuh Mata Air Merupakan Pelestarian Hutan Dalam KeseimbanganAlam Di Kayoman - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Program Asuh Mata Air Merupakan Pelestarian Hutan Dalam KeseimbanganAlam Di Kayoman

Sunday 5 May 2024
  

BaliWartaGlobal. id,Kayoman pedawa 
Program asuh kayuan yang dilakukan oleh kayoman pedawa kembali menyasar 2 wilayah dipedawa yaitu dusun insakan dan angka base dusun lambo.
Dusun insakan milik i wayan sukrata dan dusun lambo milik pak tawan.
Hal ini adalah lanjutan dari program sebelumnya dimana tahun 2023 ada 5 kayuan dan tahun 2024 baru 2 kayuan.menurut penggagas program asuh kayuan ibuk ade irma.hal ini bertujuan untuk ikut menjaga kelestarian dari sumber sumber mata air yang ada dipedawa.dan ikut serta mendukung program kayoman dalam upaya memberi edukasi pada masyarakat .

Agar senantiasa menjaga kelangsungan sumber air yang ada di lahan miliknya 
Pak wayan sukrata sebagai pemilik lahan yang di asuh oleh mitra kayoman mengatakan
"Ini adalah program yang mulia dengan memframing kayuan sebagai sarana upacara upakara tentu ada efek yang positif dalam hal ini,bagaimana saya sebagai masyarakat pemilik lahan terbantu dalam upaya menjaga kelangsungan kayuan di lahan saya,bukan masalah nominal dari apa yang dilakukan kayoman.tapi ini adalah penerapan upaya pelesatarian lingkungan hidup,baik itu pohon,sumber air dan tanah di desa pedawa.
Menurut ketua kayoman pedawa,Putu Yuli.
"Kerjasama kali ini melibatkan pihak ke 3 yaitu perusahan di luar bali sebagai bapak asuh.
Dalam hal ini cv alfin menjadi mitra kami untuk menyukseskan program asuh kayuan tahun ini.
Tentu kami sangat menyambut baik,bika ada kawan atau pun pihak pihak yang ingin membantu upaya pelestarian lingkungan,sejauh ini kami selalu berupaya secara swadaya,dan cukup kesulitan dalam melakukan reboisasi secara masif,dengan adanya mitra dari beberapa perusahan ,usaha kami bisa lebih mudah,dan lebih terarah,"ujar masyarakat. 
Air merupakan kebutuhan hidup orang banyak yang dilindungi oleh undang-undang. 
Netti/*

KALI DIBACA