Irwasum Mabes Polri Respon Cepat Kasus Mahasiswa Bali Dipenjarakan Kemerdekaannya Di Polresta Denpasar - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Irwasum Mabes Polri Respon Cepat Kasus Mahasiswa Bali Dipenjarakan Kemerdekaannya Di Polresta Denpasar

Thursday 5 September 2024


Warta global Bali.id
Denpasar 6/9/2024
Viral nya Kasus Mahasiswi Bali yang tidak bisa ujian karena tidak dapat keadilan dari Polresta Denpasar Mendapat perhatian khusus dari Irwasum Mabes Polri.

Komisaris Jenderal Polisi Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si. (lahir 4 Juni 1967) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 26 Februari 2023 mengemban amanat sebagai Inspektur Pengawasan Umum Polri.Dimana didalam Percakapan diskusi dengan Jurnalis Indonesia Netti Herawati S.E,M.B.A via Wa 5/9/2024 pukul 23.00 Wib akan mengecek terhadap kasus tersebut,ada kemungkinan pelanggaran KUHAP yang dilakukan Para penyidik Polresta Denpasar dari awal penangkapan sampai berproses penahanan hingga sekarang.Yang dilaporkan Oleh Kuasa Hukum  I Nyoman Kantun S.H beserta team.Adapun pelaporan ditujukan ke Propam Polda Bali,Div.Propam Mabes Polri,serta Ombusmand Jakarta,Bali

Ketidak Adilan sangat vulgar dikasus ini.
Sangat miris miskinnya profesional kerja Penyidik Polresta Denpasar.
Semua kelengkapan data sudah  diserahkan kepada Irwasum selaku pengawasan Umum Polri.

#ListyoSigit
#MabesPolri
#OmbusmandRI
#Irwasum Mabes Polri
#Div.Propam Mabes Polri
#PoldaBali
#KapoldaBaliDaniel
#PropamPoldaBali
#OmbusmandBali
#KapolrestaDenpasar
#penyidikUtama,PenyidikPembantuPolrestaDenpasar

KALI DIBACA