Pelemparan Bom Melotov Jalan Keadilan Bagi Adhitya dan Roman di PN Denpasar - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Pelemparan Bom Melotov Jalan Keadilan Bagi Adhitya dan Roman di PN Denpasar

Thursday, 6 February 2025


WartaGlobalBali.id
Denpasar, Bali – Pengadilan Negeri Denpasar 6/2/25 membuka sidang di ruang Cakra terkait kasus pelemparan bom melotov di tempat laundry, yang mana agendanya pembacaan jaksa penuntut umum L.P. Suci Arini, S.H.,  meminta kepada hakim bahwa terdakwa satu (l) dengan pidana penjara selama satu tahun dan kepada terdakwa dua (ll) dengan pidana penjara delapan (8) bulan dikurangin selama didalam tahanan.

Kuasa Adhitya dan Roman Adv.Agrarinus Tefa, S.H & Rekan Ketrianus Neno, S.H., mengatakan cukup puas akan usahanya dalam membela kedua  terdakwa yang dari ancaman 15 tahun dan sekarang jadi turun menjadi 1 tahun dan 8 bulan.
Dan harapannya terdakwa bisa dapat putusan hukum yang jauh lebih ringan.
Diharapkan hakim mempunyai hati nurani untuk pemudah Adhitya dan Roman dalam mendapatkan keadilan.
#MA
#Menkopolhukam
#KejaksaanAgung
#Kapolri
#PengadilanTinggiBali
#PengadilanNegeriDenpasar
#KejatiBali
#KejariBadung
#PoldaBali

(Wilnelma Elfira)

KALI DIBACA