Melanggar Pasal 170 KUHP Tiga tersangkut Pidana Melakukan Kekerasan - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Melanggar Pasal 170 KUHP Tiga tersangkut Pidana Melakukan Kekerasan

Wednesday, 16 April 2025


Warta Global. Id
Karang Asem Bali, 
Tiga orang terduga pelaku dengan inisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21) telah ditahan di Polres Karangasem terkait kasus pemukulan terhadap pecalang di Pura Agung Besakih,” tegas Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., Senin (14/4/2025).

Ketiga terduga pelaku yang berdomisili di Banjar Dinas Selat Kelod, Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem tersebut ditahan dengan dasar Laporan Polisi tanggal 14 April 2025.

“Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” jelas Kapolres.

Penahanan ini dilakukan setelah Polres Karangasem melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, di antaranya membuat Laporan Polisi, mendatangi dan melaksanakan olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim, memeriksa saksi-saksi, melakukan pengecekan CCTV, serta melaksanakan penyelidikan.

Kasus pemukulan terhadap pecalang terjadi di areal Bencingah Pura Agung Besakih pada rangkaian kegiatan IBTK (Ida Bhatara Turun Kabeh), Senin (14/4/2025) sekitar pukul 12.40 WITA. Korban diidentifikasi sebagai I Nengah Wartawan (52), seorang petani yang berdomisili di Banjar Dinas Besakih Kawan, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, yang bertugas sebagai pecalang dalam pengamanan Karya IBTK Pura Besakih.

Berdasarkan kronologi kejadian, korban sedang mengarahkan empat orang laki-laki untuk keluar ke arah barat di areal Bencingah Pura Besakih. Salah seorang dari mereka menanggapi dengan berkata dalam bahasa Bali: “Joh dong?” (Jauh dong), yang dijawab oleh korban: “Ke Lempuyang mare joh mejalan (Ke Lempuyang baru jauh berjalan)”.

Jawaban tersebut membuat laki-laki itu tersinggung sehingga terjadi adu mulut. Tidak berapa lama kemudian, datang pelaku yang tidak terima karena orang tuanya diajak adu argumen. Situasi memanas hingga terjadi saling dorong antara pelaku dan korban, yang berlanjut dengan pemukulan oleh pelaku hingga korban terjatuh. Korban kemudian diselamatkan oleh saksi yang berada di lokasi.

KALI DIBACA