
Bali,12/06/2025
Terkait Laporan Nyoman Tirtawan nomor R-201/F.2/Fd.1/01/2025 Pemberitahuan tindak lanjut atas laporan Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah kabupaten Buleleng pada tahun 1990 sampai dengan 2024 dengan kerugian negara 40 milyar rupiah
Nomor surat 26 Desember 2024 ditunjukkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia.
tembusan Presiden Republik Indonesia hal
Sebagaimana tersebut di atas bersama ini kami
Sampaikan bahwa terhadap laporan pengaduan tersebut telah diserahkan kepada
Kepala kejaksaan tinggi Bali untuk ditindaklanjuti
Berkenaan hal tersebut,kami mengucapkan atas partisipasi dan dukungannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Awak media mengkonfirmasi terkait kasus ini kepada kasidik Andreanto Kejaksaan tinggi Bali, tapi tidak di respon dengan baik.via wa
Yang jadi pertanyaan*!
Bagaimana dengan surat limpahan dari Kejagung 15 Januari 2025 kenapa sampai sekarang belum minta keterangan dari pelapor Nyoman Tirtawan.
Butet
#Hak Jawab
#Kejagung
#Kejati Bali
KALI DIBACA