Kejati Bali Bermain Mata Terkait Pelaporan Tindak Pidana Korupsi 40 Miliar Dana Daerah Buleleng - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kejati Bali Bermain Mata Terkait Pelaporan Tindak Pidana Korupsi 40 Miliar Dana Daerah Buleleng

Thursday, 12 June 2025


Bali,12/06/2025
Terkait Laporan Nyoman Tirtawan nomor R-201/F.2/Fd.1/01/2025 Pemberitahuan tindak lanjut atas laporan Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah kabupaten Buleleng pada tahun 1990 sampai dengan 2024 dengan kerugian negara 40 milyar rupiah

Nomor surat 26 Desember 2024 ditunjukkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia.
tembusan Presiden Republik Indonesia hal
Sebagaimana tersebut di atas bersama ini kami 
Sampaikan bahwa terhadap laporan pengaduan tersebut telah diserahkan kepada 
Kepala kejaksaan tinggi Bali untuk ditindaklanjuti 
Berkenaan hal tersebut,kami mengucapkan atas partisipasi dan dukungannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Awak media mengkonfirmasi terkait kasus ini kepada kasidik Andreanto  Kejaksaan tinggi Bali, tapi tidak di respon dengan baik.via wa

Yang jadi pertanyaan*!
Bagaimana dengan surat limpahan dari Kejagung 15 Januari  2025 kenapa sampai sekarang belum minta keterangan dari pelapor Nyoman Tirtawan.

Butet
#Hak Jawab 
#Kejagung
#Kejati Bali

KALI DIBACA