SEKJEN Dewan Rakyat Dayak Desak Pemerintah Tiongkok dan Kemenlu RI Segera Evakuasi Natalia, Korban TPPO Asal Kalbar - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

SEKJEN Dewan Rakyat Dayak Desak Pemerintah Tiongkok dan Kemenlu RI Segera Evakuasi Natalia, Korban TPPO Asal Kalbar

Monday, 23 June 2025


Warta Global Bali. Id
Pontianak, 23 Juni 2025 – Sekjen Dewan Rakyat Dayak,Yulistianus, menyatakan sikap tegas atas kasus perdagangan orang yang menimpa seorang perempuan muda asal Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, bernama Natalia, yang saat ini diduga ditahan secara paksa oleh suaminya di Provinsi Shanxi, Tiongkok.
Kami sangat prihatin dan marah. Kasus ini adalah bentuk nyata kejahatan terhadap kemanusiaan. Kami menuntut pemerintah Tiongkok mengambil tindakan serius dan segera bekerja sama dengan KBRI untuk mengevakuasi saudari Natalia," tegas Yulistianus
Natalia diketahui berangkat ke Tiongkok pada 2024 melalui skema yang dijanjikan sebagai pernikahan dan pekerjaan. Namun, menurut informasi dari keluarga dan sahabatnya, ia justru menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dijual seharga ratusan juta rupiah, serta kehilangan hak-haknya sebagai manusia: ponsel, paspor, dan kebebasan.
Kami menyerukan kepada Pemerintah Tiongkok agar tidak menutup mata terhadap praktik perbudakan modern di wilayahnya. Sebagai negara besar, Tiongkok punya tanggung jawab moral dan hukum internasional untuk menghentikan praktik kejam seperti ini," ujar Yulistianus
Sekjen Dewan Rakyat Dayak juga mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, untuk menjadikan kasus Natalia sebagai prioritas diplomatic "Kami ingin diplomasi yang aktif, cepat, dan berani. Jangan biarkan satu anak bangsa kita menderita di negeri orang tanpa perlindungan," tegasnya.

Sekjen Dewan Rakyat Dayak juga menyerukan penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan orang yang terlibat dalam perekrutan Natalia, serta perlindungan dan pemulihan bagi korban ketika kembali ke Indonesia.  "Perdagangan manusia adalah kejahatan lintas negara. Kita harus bersama-sama membasminya, bukan hanya dengan bicara, tapi dengan tindakan nyata," tutup Yulistianus. 

Butet

KALI DIBACA