
Seminyak, WartaGlobalBali.Id – Dunia pariwisata Bali kembali tercoreng oleh insiden kekerasan seksual. Dua orang atasan di Hotel Puri Saron, Seminyak, dilaporkan ke Polresta Denpasar atas dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi magang berusia 16 tahun. Korban, yang masih berstatus sebagai pelajar, disebut mengalami pelecehan oleh Kepala Kitchen dan Senior Kitchen hotel tersebut.
Kejadian yang memprihatinkan ini telah memicu kemarahan keluarga korban. Mereka tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan laporan resmi kepada kepolisian untuk meminta proses hukum yang jelas dan adil. “Keluarga korban sangat geram dengan kejadian ini dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar seorang sumber yang familiar dengan kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel Puri Saron belum memberikan pernyataan atau konfirmasi resmi terkait laporan yang diterima oleh polisi. Upaya untuk mendapatkan tanggapan dari hotel tersebut masih belum membuahkan hasil.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan peserta magang, khususnya yang masih di bawah umur, di dunia hospitality. Para aktivis dan pegiat keselamatan anak mendesak agar perusahaan memberikan perlindungan lebih dan memastikan lingkungan kerja yang aman bagi semua karyawan, termasuk para magang.
Polresta Denpasar saat ini diperkirakan masih melakukan penyelidikan awal terhadap laporan tersebut. Masyarakat dan media menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini.
(MCB)
#Bali #HotelPuriSaron #Seminyak #PelecehanSeksual #Denpasar #PolrestaDenpasar #SiswiMagang
KALI DIBACA