
BADUNG Bali 30/9/2025, WartaGlobal. Id
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggelar Sosialisasi
Optimalisasi Pelayanan Penumpang Internasional melalui Aplikasi All Indonesia dan
Electronic Visa on Arrival (e-VOA). Kegiatan berlangsung di Hotel Hilton Garden Inn Bali
pada hari Rabu, 24 September 2025 yang dihadiri oleh Unit Pelaksana Teknis Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Bea Cukai Ngurah Rai, Balai Besar Karantina,
Angkasa Pura Indonesia, Otoritas Bandara Wilayah IV, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Bali
Tourism Board, ASITA Bali, HPI Bali, pengelola ground handling, serta sejumlah maskapai
internasional yang beroperasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai,
Winarko. Dalam sambutannya, Winarko menyampaikan bahwa transformasi digital dalam
pelayanan publik merupakan suatu keniscayaan seiring meningkatnya mobilitas global.
Aplikasi All Indonesia, menurutnya, menjadi tonggak penting modernisasi layanan di
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “All Indonesia adalah bentuk sinergi antara
Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan, dan Karantina. Tujuannya menciptakan sistem
pemeriksaan terpadu yang efisien, transparan, dan berbasis digital,” tegasnya.
Sesi sosialisasi dan diskusi dipandu oleh Ferry Tri Ardhiansyah, Kepala Bidang Teknologi
Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Para narasumber kemudian
memaparkan materi terkait implementasi All Indonesia dan e-VOA.
Dari sisi kepabeanan, Bowo Pramoedito, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi
KPP Bea Cukai Ngurah Rai, menyampaikan bahwa tingkat penggunaan aplikasi All
Indonesia sudah mendekati 90%. Sebagian besar pengisian dilakukan sejak bandara
keberangkatan, meski masih ada penumpang yang mengisi setelah tiba di Bali. Ia
menekankan perlunya dukungan maskapai menjelang penerapan aturan wajib barcode
pada 1 Oktober 2025.
Selanjutnya, Gde Oki Rizky Aryandhika Heris, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Ngurah Rai, menjelaskan bahwa aplikasi All Indonesia berfungsi sebagai platform terpadu
yang mengintegrasikan pelaporan keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina.
“Seluruh proses kedatangan cukup dilakukan melalui satu aplikasi yang dapat diakses via
web maupun mobile, sehingga lebih cepat, praktis, dan transparan,” jelasnya.
Materi terakhir yaitu tentang E-VOA disampaikan oleh Mohammad Zulfikar, Analis Hukum
Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, yang menyoroti perkembangan
layanan visa di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa sistem manual kini telah beralih ke
Elektronik Visa, termasuk Elektronik Visa on Arrival (E-VOA). Hingga 22 September 2025,
tercatat sebanyak 5,4 juta visa telah diterbitkan, meningkat dari 4,9 juta pada tahun 2024.
Stakeholder lain seperti Balai Besar Karantina, Dinas Pariwisata, hingga perwakilan
maskapai internasional turut memberikan masukan. Beberapa isu yang dibahas antara lain
kendala teknis pengisian aplikasi, antisipasi penumpukan penumpang, hingga usulan
integrasi pungutan wisatawan ke dalam sistem All Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk
meningkatkan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi, sekaligus
menjaga kelancaran arus penumpang internasional di Bali. Winarko menambahkan bahwa
keberhasilan integrasi layanan ini sangat bergantung pada kesiapan kita semua, baik dari
sisi sumber daya manusia, infrastruktur, maupun pola koordinasi antar instansi.
KALI DIBACA