
Denpasar Bali 21/9/2025, WartaGlobal. Id
Kejaksaan Tinggi Bali membantah pernyataan bahwa mereka hanya menangani tiga perkara tindak pidana korupsi. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, sepanjang 2025, Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri se-Bali telah menangani banyak kasus korupsi.
Rincian Penanganan Perkara Korupsi:
- Kejaksaan Tinggi Bali:
- Penyelidikan: 12 perkara
- Penyidikan: 4 perkara
- Kejaksaan Negeri se-Bali:
- KN Denpasar: Penyelidikan 5 perkara, penyidikan 1 perkara
- KN Buleleng: Penyelidikan 5 perkara, penyidikan 3 perkara
- KN Badung: Penyelidikan 3 perkara, penyidikan 2 perkara
- KN Tabanan: Penyelidikan 2 perkara, penyidikan 3 perkara
- KN Jembrana: Penyelidikan 2 perkara, penyidikan 1 perkara
- KN Klungkung: Penyelidikan 3 perkara, penyidikan 2 perkara
- KN Karangasem:Penyelidikan perkara, penyidikan 1 perkara
- KN Bangli: Penyelidikan 4 perkara, penyidikan 3 perkara
- KN Gianyar: Penyelidikan 2 perkara, penyidikan 2 perkara
Total Penanganan Perkara:
- Penyelidikan: 41 perkara
- Penyidikan: 22 perkara
Jenis perkara yang ditangani bervariasi, termasuk perijinan rumah bersubsidi, dugaan dana LPD, penyelewengan dana KUR BRI, dan dana Bumdes. Dengan demikian, Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri se-Bali menunjukkan komitmen kuat dalam menangani kasus korupsi di Bali .
KALI DIBACA