
Denpasar, WartaGlobalBali.Id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali secara resmi menyerahkan Surat Tanggapan Melapor Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) Tahap I kepada 134 perwakilan ORMAS dalam acara puncak Karya Bhakti Sosial Gass Poll (KBS GP) ke-54. Acara berlangsung meriah pada Jumat (3/10/2025) di Halaman Kantor Kesbangpol Provinsi Bali, Jalan Tantular No 1, Denpasar.
Salah satu penerima surat tersebut adalah Plt. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Bali, Maichel Benedictus, yang akrab disapa Romo Benny. Penyerahan secara simbolis ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dimeriahkan oleh senam bersama dan literasi.
Rangkaian Acara Penuh Makna
Berdasarkan susunan acara resmi, kegiatan dimulai pagi hari dengan rangkaian yang tertib dan penuh semangat:
* Pukul 07.30 - 08.30 WITA: Senam bersama yang dipandu oleh PRISABA, menyegarkan para peserta di pagi hari.
* Pukul 08.30 - 09.00 WITA: Sesi literasi untuk peserta KBS GP.
* Pukul 09.00 - 10.00 WITA: Puncak acara, yaitu Penyerahan Surat Tanggapan Melapor Keberadaan Organisasi dan Pemberian Apresiasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Bapak Gede Suralaga, S.IP., M.Si.
* Pukul 10.00 - 10.10 WITA: Para peserta bersama-sama menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mengobarkan semangat nasionalisme.
* Pukul 10.10 WITA: Acara ditutup.
Pesan Kunci dari Kepala Kesbangpol
Dalam sambutannya, Bapak Gede Suralaga menegaskan pentingnya kepatuhan dan kedisiplinan organisasi kemasyarakatan. Beberapa poin kebijakan kunci yang ditekankan adalah:
1. Masa Berlaku Terbatas: Surat Tanggapan yang diterbitkan hanya berlaku selama 1 (satu) tahun sejak tanggal ditetapkan.
2. Pencabutan Surat Lama: Dengan diterbitkannya surat tanggapan baru, maka surat tanggapan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
3. Kewajiban Pelaporan 6 Bulanan: Setiap ORMAS wajib menyampaikan laporan kegiatan setiap 6 (enam) bulan sekali melalui tautan https://www.bailkom.info/link/pencatatan_ormas di website resmi Kesbangpol Bali.
Acara KBS GP ke-54 ini, selain sebagai wujud bakti sosial, juga merupakan langkah preventif Kesbangpol Bali untuk meminimalisir terjadinya permasalahan hukum pada ORMAS, menyusul fenomena yang pernah menimpa Yayasan Anak Bali Luh (YABALI).
Gelombang Pendaftaran Berlanjut
Bagi ORMAS yang belum sempat mendaftar pada tahap ini, masih terbuka kesempatan pada gelombang berikutnya. Dijadwalkan akan ada penyerahan tahap II pada bulan November dan tahap III pada bulan Desember 2025.
Komitmen Lingkungan
Selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, seluruh peserta juga diingatkan untuk membawa tumbler pribadi guna mengurangi sampah plastik sekali pakai, menunjukkan komitmen bersama dalam melestarikan lingkungan Bali.
Acara berlangsung lancar dan diakhiri dengan rasa syukur serta semangat kebersamaan dari seluruh peserta, siap menjalankan peran masing-masing dengan dilandasi administrasi yang tertib.
(MCB
KALI DIBACA