Imigrasi Republik Indonesia Luncurkan Sistem Kerja Baru di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Wujudkan Transformasi Digital Kontrol Perbatasan - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Imigrasi Republik Indonesia Luncurkan Sistem Kerja Baru di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Wujudkan Transformasi Digital Kontrol Perbatasan

Tuesday, 25 November 2025

AKARTA 26/11/2025, WartaGlobal. Id
 Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meluncurkan sistem kerja terkini pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebagai bagian dari upaya transformasi tata kelola keimigrasian yang lebih profesional, efisien, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.

 Peresmian dilakukan pada 19 November 2025 di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.Sistem kerja baru ini merupakan implementasi keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 14 November 2025. 

Dengan sistem ini, semua aplikasi dan data keimigrasian di TPI akan terintegrasi dalam satu ekosistem digital terpadu, mulai dari prosedur pemeriksaan, tahapan proses, pengambilan keputusan, hingga pelaporan.Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menerbitkan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengelolaan data perlintasan internasional.

 Pedoman ini berfokus pada deteksi dini potensi ancaman, pemanfaatan teknologi, perlindungan data pribadi, dan mendukung keamanan nasional.Direktur TPI, Suhendra, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari strategi BorderLink dengan slogan “connecting the world, securing the border.” Strategi tersebut bertujuan menciptakan rekaman data yang akurat melalui interoperabilitas aplikasi, optimalisasi autogate, meningkatkan pengawasan petugas, dan memaksimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).“BorderLink harus menjadi budaya kerja baru yang tidak hanya sekadar transformasi digital, tetapi juga membentuk pola pikir dan cara bertugas modern setiap petugas imigrasi dalam menghadapi dinamika di TPI,” kata Suhendra

.Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan bahwa teknologi maju harus dijalankan oleh sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas tinggi agar dapat memberikan kemudahan layanan, kenyamanan bagi masyarakat, serta meningkatkan daya saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh kebijakan dan inovasi ini berdampak nyata untuk masyarakat dan mendukung akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tutup Yuldi.

Mulai 1 Oktober 2025, seluruh penumpang internasional juga diwajibkan melakukan deklarasi kedatangan melalui platform All Indonesia sebagai bagian dari upaya integrasi data dan keamanan perbatasan.

KALI DIBACA