Kejaksaan Negeri Gianyar Gelar Penerangan Hukum tentang Pencegahan dan Penyelesaian Permasalahan Hukum Berbasis Adat - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kejaksaan Negeri Gianyar Gelar Penerangan Hukum tentang Pencegahan dan Penyelesaian Permasalahan Hukum Berbasis Adat

Monday, 15 December 2025

Gianyar Bali15 Desember 2025 , WartaGlobak. Id
Kejaksaan Tinggi Bali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum 13/12/2025 dengan tema "Pencegahan dan Penyelesaian Permasalahan Hukum Berbasis Adat melalui Bale Kertha Adhyaksa" di Bale Budaya Kabupaten Gianyar. Acara ini dihadiri oleh para Camat, Bendesa Adat, dan Kepala Desa dari Kabupaten Gianyar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan memperkuat sinergi antara Desa Adat, Pemerintah Desa, Kecamatan, serta Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, I Nyoman Triarta Kurniawan, SH., MH., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar, menekankan pentingnya pemahaman hukum di tingkat desa untuk memperkuat pencegahan dan menjaga keharmonisan masyarakat.

Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bali, Bebry, SH., MH., memaparkan materi tentang tugas dan wewenang Kejaksaan, penyuluhan kesadaran hukum melalui Program Jaga Desa, pengelolaan keuangan desa, dan risiko penyimpangan. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi Bale Kerta Adhyaksa sebagai pusat pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan memperkuat sinergi antara Desa Adat, Pemerintah Desa, Kecamatan, serta Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

KALI DIBACA