Kejaksaan Negeri Gianyar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Lainnya - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kejaksaan Negeri Gianyar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Lainnya

Monday, 15 December 2025


Gianyar Bali 15/12/2025, ,WartaGlobal. Id
Kejaksaan Negeri Gianyar 10/12/2025 melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana lainnya di SMP Negeri 1 Gianyar. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Sandhy Handika, serta tamu undangan lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 15 perkara narkotika, termasuk shabu sebanyak 893,58 gram netto dan ganja sebanyak 1,34 gram netto. Selain itu, juga dimusnahkan 10 buah handphone dan berbagai macam alat hisap narkotika.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara mencampurkan shabu dan ganja dengan sabun pembersih porselen dan keramik, lalu diblender hingga hancur. Handphone dipotong menggunakan mesin gerinda hingga rusak.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Sandhy Handika, menyebutkan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi hukum dan edukasi dini mengenai bahaya narkotika dan kejahatan lainnya.

KALI DIBACA