
Gianyar Bali 15/12/2025, ,WartaGlobal. Id
Kejaksaan Negeri Gianyar 10/12/2025 melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana lainnya di SMP Negeri 1 Gianyar. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Sandhy Handika, serta tamu undangan lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 15 perkara narkotika, termasuk shabu sebanyak 893,58 gram netto dan ganja sebanyak 1,34 gram netto. Selain itu, juga dimusnahkan 10 buah handphone dan berbagai macam alat hisap narkotika.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara mencampurkan shabu dan ganja dengan sabun pembersih porselen dan keramik, lalu diblender hingga hancur. Handphone dipotong menggunakan mesin gerinda hingga rusak.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Sandhy Handika, menyebutkan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi hukum dan edukasi dini mengenai bahaya narkotika dan kejahatan lainnya.
KALI DIBACA

