Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Bersama Imigrasi Bandara Ngurah Rai - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Bersama Imigrasi Bandara Ngurah Rai

Saturday, 21 February 2026

Bali, 21 Februari 2025 , WartaGlobal. Id

Tim gabungan dari Polri yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap Rifaldo Aquiono Pontoh, seorang pelaku jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) internasional dan penipuan online yang beroperasi di Kamboja. Penangkapan terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Rifaldo diketahui memanfaatkan media sosial untuk mengiklankan lowongan pekerjaan dengan janji gaji yang sangat tinggi. Namun, kenyataan yang dialami oleh para korban jauh berbeda, di mana mereka mengalami kekerasan berat, penyitaan paspor, dan tidak dibayarkannya upah. Para korban juga terpaksa menghadapi kondisi pemaksaan yang mengharuskan mereka membayar biaya tinggi untuk bisa mengundurkan diri atau kembali ke tanah air.

Sebelumnya, pada Jumat 20 Februari, NCB Interpol Indonesia menerima informasi penting dari NCB MCAPORANG mengenai rencana Rifaldo untuk melintas dari Kamboja menuju Filipina, sebelum melanjutkan perjalanannya ke Bali. Menindaklanjuti informasi tersebut, Set NCB Interpol Indonesia melakukan koordinasi cepat dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Berkat kerja sama yang baik antar lembaga, Rifaldo berhasil ditangkap saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan kini pihak kepolisian akan mengupayakan proses hukum yang sesuai. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menghentikan praktik perdagangan manusia yang merugikan banyak orang. 

@Masyarakat Dihimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, serta melaporkan setiap dugaan tindak pidana perdagangan orang kepada pihak berwajib.

KALI DIBACA