
Denpasar, wartaglobalbalj.id – Selasa 8/9/2026, Langkah tegas Pertamina Patra Niaga untuk mengamankan BBM subsidi menuai perhatian. Sepanjang Januari hingga awal September 2026, total 237 SPBU di wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar aturan operasional dan penyaluran BBM bersubsidi .
Bali Jadi 'Lumbung' Pelanggaran Terbanyak
Yang paling mengejutkan, Provinsi Bali menempati posisi pertama dengan 105 SPBU yang terkena sanksi. Bayangkan, hampir setengah dari total pelanggaran terjadi di Pulau Dewata! Disusul Jawa Timur dengan 98 SPBU, NTT 31 SPBU, dan NTB hanya 3 SPBU .
Modus Pelanggaran: dari 'Curang' hingga Sarana Prasarana
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang ditemukan cukup bervariasi. Mulai dari ketidaksesuaian penyaluran BBM subsidi (yang kerap merugikan masyarakat), ketidakpatuhan terhadap aturan operasional, hingga masalah pada sarana dan prasarana pelayanan .
"Hal ini menjadi bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyimpangan," tegas Ahad
Sanksi Bertingkat: dari Teguran hingga Stop Operasi
Bentuk sanksi yang diberikan pun beragam, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara penyaluran produk tertentu, hingga pemutusan hubungan usaha bagi yang benar-benar bandel .
Sebelumnya, modus curang sempat terungkap di Bali, di mana oknum SPBU menggunakan hingga 50 barcode berbeda untuk mengisi solar subsidi ke truk modifikasi secara berulang .
Tak Hanya Menindak, Pertamina Juga Bina 900+ SPBU
Selain penindakan, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU sejak Januari hingga 3 September 2026. Langkah ini untuk memastikan standar pelayanan dan kepatuhan tetap terjaga .
Ahad menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pemantauan operasional, evaluasi transaksi, hingga tindak lanjut laporan masyarakat .
Masyarakat Awasi! Lapor via 135
Pertamina mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi atau pelayanan SPBU yang tidak sesuai, segera laporkan melalui Pertamina Contact Center 135! (MCB)

.jpg)