DENPASAR, wartaglobalbali.id – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menggelar program unggulan andalannya, yakni layanan Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (PELANGI). Kegiatan yang bertujuan mendekatkan akses administrasi kependudukan kepada masyarakat ini dilaksanakan pada hari Minggu, 7 Juni 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Denpasar Utara.
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA, dengan penutupan pendaftaran pada pukul 12.00 WITA. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar proses administrasi dapat berjalan lancar.
Semua Layanan Tanpa Biaya
Salah satu daya tarik utama dari program PELANGI adalah seluruh jenis pelayanan yang disediakan diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, dan berkualitas.
Masyarakat yang hadir dapat mengurus beragam dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, antara lain:
· Pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK)
· Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
· Perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik
· Surat keterangan pindah tempat tinggal
· Pengaktifan Identitas Kependudukan Digital
Selain itu, layanan juga mencakup berbagai jenis akta pencatatan sipil, seperti:
· Akta kelahiran
· Akta perkawinan
· Akta perceraian
· Akta kematian
· Akta pengangkatan anak
· Akta pengesahan dan pengakuan anak
Sasar Warga yang Belum Memiliki Dokumen Kependudukan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar dalam keterangannya menyampaikan bahwa setiap tahun Disdukcapil rutin menyelenggarakan layanan jemput bola PELANGI, baik di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan. Langkah ini diambil untuk mendekatkan layanan kepada seluruh penduduk Kota Denpasar, terutama bagi mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan.
"Program ini kami hadirkan agar data kependudukan di Kota Denpasar menjadi semakin valid dan lengkap. Setiap penduduk yang mengalami peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, hingga perceraian, wajib melaporkannya ke Disdukcapil untuk dicatat dalam basis data kependudukan," ujar Kepala Disdukcapil.
Ia juga menjelaskan bahwa layanan PELANGI menjadi solusi bagi warga yang tidak dapat mengakses layanan daring melalui laman taringdukcapilkota.go.id.
Hemat Waktu dan Tenaga
Dengan mendatangkan layanan langsung ke kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor dinas pusat. Hal ini dinilai sangat membantu warga, khususnya lansia, ibu hamil, dan mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.
"Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan benar-benar dirasakan kemudahannya. Tidak ada lagi alasan sulit mengurus dokumen karena jarak atau waktu. Kami yang jemput bola," tegas Kepala Disdukcapil.
Antusiasme Warga Tinggi
Pantauan di lokasi, sejak pagi hari warga sudah mulai berdatangan ke Kantor Kecamatan Denpasar Utara. Mereka tampak antusias memanfaatkan layanan gratis ini. Sejumlah warga mengaku terbantu karena bisa mengurus dokumen keluarga sekaligus dalam satu tempat tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Salah seorang warga, Made Sutama (42), mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola. "Saya bisa urus akta kelahiran anak sekalian perekaman KTP untuk istri. Gratis lagi, sangat membantu," ujarnya.
Disdukcapil Kota Denpasar mengimbau masyarakat yang belum sempat hadir pada hari Minggu untuk menantikan jadwal layanan PELANGI berikutnya di kecamatan atau desa/kelurahan masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Disdukcapil Denpasar. (WBJ)
KALI DIBACA

