KPK OTT Bupati Lombok Barat:  Ahmad Zaini Diamankan Operasi Senyap Guncang NTB, Ruang Bupati dan Kepala Dinas PUPR Disegel Giliran Siapa  Lagi. - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

KPK OTT Bupati Lombok Barat:  Ahmad Zaini Diamankan Operasi Senyap Guncang NTB, Ruang Bupati dan Kepala Dinas PUPR Disegel Giliran Siapa  Lagi.

Monday, 20 July 2026


Jakarta – WartaGlobal.Id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya.  

Senin (20/7/2026), tim penindak KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). 

Penangkapan ini menjadi salah satu operasi besar KPK di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan korupsi proyek pemerintah daerah. 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. 

Namun hingga kini, KPK masih belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara, nilai dugaan kerugian negara, maupun barang bukti yang diamankan karena proses pemeriksaan masih berlangsung dalam batas waktu 1 x 24 jam sesuai KUHAP.

Fakta yang Terungkap
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diamankan dalam OTT KPK.

Penyidik KPK langsung menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat.
Ruang kerja Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat juga ikut disegel menggunakan garis penyidikan.

Seluruh agenda resmi Bupati pada hari itu dibatalkan setelah OTT berlangsung.
Sejumlah pihak lain juga dikabarkan turut diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. 

Dugaan Berkaitan dengan Proyek Infrastruktur
Meski KPK belum mengumumkan pasal maupun konstruksi perkara, penyegelan ruang Kepala Dinas PUPRPKP memunculkan dugaan awal bahwa perkara ini berkaitan dengan proyek pembangunan atau pengadaan infrastruktur daerah. Dugaan tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. 

Menunggu Pengumuman Resmi
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah dilepaskan atau ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan. 


Catatan Redaksi
OTT ini kembali menjadi pengingat bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hingga saat ini, Lalu Ahmad Zaini masih berstatus pihak yang diamankan dalam OTT, dan publik perlu menunggu konferensi pers resmi KPK mengenai penetapan tersangka, barang bukti, serta kronologi lengkap perkara. 

Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dihormati selama proses hukum berlangsung.

KALI DIBACA