
Jakarta - WartaGlobal.Id
Situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan alamat URL jdih.kemendagri.go.id diduga kuat telah menjadi korban aksi peretasan.
Berdasarkan pantauan tangkapan layar yang beredar di media sosial, halaman muka situs pemerintah tersebut mengalami perubahan tampilan secara ilegal atau yang biasa dikenal dalam dunia keamanan siber sebagai aksi defacement.
Pesan dari Kelompok “DPPB”
Halaman web yang biasanya berisi dokumentasi produk hukum tersebut berubah menjadi latar belakang hitam pekat dengan ilustrasi dua figur mengenakan topeng Anonymous (Guy Fawkes) dan setelan jas formal.
Di bawah ilustrasi tersebut, terpampang logo bertuliskan “DPPB STILL BLACK HAT”. Kelompok peretas ini juga meninggalkan pesan provokatif bernada kritik sosial di bagian tengah halaman dengan teks berbunyi
“HACKED? DUA PEMUDA PEMBAWA BENCANA”
“INDONESIA DARURAT KORUPSI”
Selain pesan utama tersebut, di bagian bawah juga tampak teks teknis bertuliskan “Counter Error: Do not change the code. Click here to show the correct code!” yang mengindikasikan adanya manipulasi kode pada sistem web.
Mengenal Metode Defacement
Dalam dunia cybersecurity, aksi defacement umumnya dilakukan dengan memanfaatkan celah keamanan pada aplikasi web (seperti vulnerability pada CMS, plugin, atau SQL Injection) untuk menyisipkan atau mengganti file halaman utama (index.html atau index.php).
Meski sering kali tidak merusak basis data (database) utama secara keseluruhan, aksi ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas dan reputasi keamanan digital instansi pemerintah terkait. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemendagri maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait langkah mitigasi yang diambil serta dampak kelanjutan terhadap data sensitif di dalam situs tersebut.
Afkan.
KALI DIBACA

