
Poto Oleg Orlov
Bali – WartaGlobal.id
Pernyataan advokat berkewarganegaraan asing, Oleg Orlov, yang menyebut bahwa Indonesia adalah rumah bagi siapa pun yang menghormati hukum dan memberikan kontribusi positif, menjadi sorotan publik. Di tengah meningkatnya pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA), pesan tersebut dinilai memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar ajakan moral.
"Indonesia bukan hanya rumah bagi mereka yang lahir di sini, tetapi juga bagi siapa pun yang memilih untuk menghormati, menaati aturan, dan memberikan kontribusi positif."
Pernyataan itu muncul ketika pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melakukan aktivitas ilegal, bekerja tanpa izin, hingga terlibat tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Banyak pihak menilai bahwa setiap orang yang datang ke Indonesia memiliki hak untuk hidup dan berkarya secara sah. Namun, hak tersebut harus berjalan seiring dengan kewajiban menghormati hukum, adat istiadat, budaya, dan norma yang berlaku.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum bersama instansi keimigrasian juga semakin aktif melakukan operasi terhadap WNA yang melanggar aturan. Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Pesan Oleg Orlov pun mendapat apresiasi karena mengingatkan bahwa mencintai Indonesia tidak cukup diwujudkan melalui unggahan di media sosial atau simbol-simbol semata. Bentuk penghormatan yang sesungguhnya adalah kepatuhan terhadap hukum, kepedulian terhadap lingkungan, penghormatan kepada masyarakat lokal, serta kontribusi positif bagi pembangunan bangsa.
Indonesia dikenal sebagai negara yang terbuka terhadap dunia. Namun, keterbukaan itu bukan berarti mengabaikan aturan. Siapa pun yang datang ke Indonesia diharapkan memahami bahwa setiap hak selalu diikuti dengan tanggung jawab.
Pada akhirnya, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa Indonesia menyambut siapa pun yang datang dengan niat baik, menghormati hukum, dan ikut menjaga kehormatan bangsa. Sebaliknya, pelanggaran hukum tetap harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa membedakan kewarganegaraan.
Mencintai Indonesia bukan sekadar ucapan. Integritas, kepatuhan terhadap hukum, dan rasa hormat kepada bangsa adalah bukti nyata kecintaan kepada negeri ini.
KALI DIBACA

