WartaGlobal Investigasi Perselingkuhan: Gaya Hidup Baru atau Krisis Komitmen? Dari Kota, Desa, ASN, Aparat hingga Pelajar dan Mahasiswa—Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi? - Warta Global Bali

Mobile Menu

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

WartaGlobal Investigasi Perselingkuhan: Gaya Hidup Baru atau Krisis Komitmen? Dari Kota, Desa, ASN, Aparat hingga Pelajar dan Mahasiswa—Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Friday, 21 August 2026


Poto AI

Jakarta–WartaGlobal.Id

Perselingkuhan semakin sering muncul dalam ruang publik Indonesia. Bukan hanya cerita rumah tangga di kota besar. Kasus dugaan hubungan terlarang juga muncul di lingkungan birokrasi, aparat, pekerja BUMN, masyarakat desa hingga lingkungan pendidikan.

Pertanyaannya kemudian menjadi lebih serius:

Apakah perselingkuhan sedang berubah menjadi gaya hidup? Ataukah masyarakat sedang memasuki bentuk baru kebutuhan emosional dan seksual yang dipermudah teknologi digital?

Jawabannya tidak sesederhana itu.

Data dan kasus yang tersedia belum cukup untuk menyimpulkan bahwa perselingkuhan telah menjadi “gaya hidup baru” masyarakat Indonesia. Namun, ada indikasi kuat bahwa ruang untuk memulai, menyembunyikan, dan mempertahankan hubungan di luar pasangan semakin terbuka, terutama melalui komunikasi digital, media sosial, aplikasi perkenalan, serta perubahan pola interaksi sosial.

Data Perceraian: Alarm yang Tidak Boleh Diabaikan

Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan statistik perceraian berdasarkan faktor penyebab, termasuk perselisihan dan faktor lainnya. Data terbaru 2025 menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga tetap menjadi bagian besar dari dinamika perceraian nasional.

Namun, secara jurnalistik harus ditegaskan: angka perceraian tidak dapat otomatis diterjemahkan sebagai angka perselingkuhan.

Perselingkuhan sering kali berada di balik kategori konflik rumah tangga, tetapi tidak semua perceraian disebabkan oleh perselingkuhan.

Karena itu, media harus berhati-hati agar tidak mengubah fenomena sosial menjadi kesimpulan statistik yang tidak didukung data.

Kasus ASN Buleleng: Ketika Hubungan Pribadi Masuk Wilayah Etik

Fenomena ini terlihat dalam kasus dua ASN di DPRD Buleleng, Bali, berinisial GA dan WA.

Keduanya diduga terlibat perselingkuhan. Kasus tersebut bahkan berkembang menjadi saling lapor antara pihak-pihak yang terlibat. Polisi menyatakan melakukan pendalaman terhadap dugaan perzinaan dan laporan pencemaran nama baik.

Kasus tersebut kemudian berujung pada persoalan disiplin kepegawaian. Pemerintah Kabupaten Buleleng menyatakan adanya ancaman sanksi etik terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ini memperlihatkan satu persoalan penting:

Perselingkuhan bukan lagi semata-mata perkara privat ketika pelakunya adalah aparatur negara yang terikat kode etik dan disiplin profesi.


Kasus Tuban: Ketika ASN dan Pekerja BUMN Berhadapan dengan Hukum

Februari 2026, publik kembali diguncang kasus dugaan perzinaan yang melibatkan seorang karyawan BUMN dan seorang ASN guru.

Keduanya, berinisial LF dan A, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tuban setelah digerebek di sebuah hotel. Polisi menyatakan keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan dan hasil pemeriksaan medis disebut menjadi salah satu bagian dari alat bukti.

Kasus tersebut kemudian membawa konsekuensi kepegawaian. ASN yang bersangkutan disebut telah mengajukan pengunduran diri, meskipun proses administrasinya masih dikaji pemerintah daerah.

Kasus ini menjadi contoh bahwa ketika hubungan di luar perkawinan memasuki wilayah hukum, persoalannya dapat berubah dari krisis rumah tangga menjadi perkara pidana dan persoalan karier.

Aparat Pun Tidak Kebal

Di Denpasar, seorang anggota Polri berinisial RI berpangkat Bripka pernah diberitakan diperiksa Propam setelah diduga berselingkuh dengan seorang perempuan.

Kasus tersebut bermula dari kecurigaan istrinya karena RI disebut jarang pulang dengan alasan banyak tugas. Istri kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Provos Polresta Denpasar. Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap RI dan sejumlah saksi dilakukan.

Ini memperlihatkan bahwa fenomena tersebut tidak dapat dipetakan berdasarkan status ekonomi, profesi, maupun kedudukan sosial.

Seragam tidak otomatis membuat seseorang kebal terhadap godaan. Jabatan tidak otomatis menghasilkan kesetiaan. Pendidikan tinggi juga tidak otomatis menghasilkan integritas dalam hubungan pribadi.

Bagaimana dengan Pelajar dan Mahasiswa?

Di kelompok usia muda, persoalannya memiliki karakter berbeda.

Data penelitian di Indonesia menunjukkan adanya perilaku seksual pranikah pada sebagian remaja, meskipun angkanya berbeda menurut survei, kelompok umur, metodologi dan definisi yang digunakan. Salah satu kajian 2025 yang mengutip data survei kesehatan reproduksi mencatat adanya pengalaman seksual pranikah pada sebagian responden usia remaja dan dewasa muda.

Penelitian terhadap 342 siswa SMA di Kota Lhokseumawe pada 2025, misalnya, menemukan 24,3 persen responden masuk kategori perilaku seksual yang oleh peneliti dikategorikan “menyimpang”. Penelitian tersebut juga menemukan hubungan antara pengetahuan, sikap, peran orang tua, dan perilaku seksual.

Tetapi sekali lagi:

Perilaku seksual pranikah bukan sinonim perselingkuhan.

Keduanya tidak boleh dicampuradukkan.

Yang menjadi perhatian adalah bagaimana teknologi, lemahnya literasi relasi sehat, tekanan teman sebaya, kurangnya komunikasi keluarga dan paparan konten seksual dapat memengaruhi cara generasi muda memahami hubungan, komitmen dan batas-batas pribadi.

Apakah Seks Menjadi Alasan Utama?

Tidak selalu.

Perselingkuhan dapat memiliki banyak motif: kebutuhan emosional, kebutuhan seksual, pencarian validasi, konflik dalam perkawinan, kesempatan, ketidakpuasan relasional, kebutuhan akan perhatian, hingga dorongan mendapatkan pengalaman baru.

Karena itu, menyebut perselingkuhan semata-mata sebagai “kebutuhan seksualitas gaya baru” juga terlalu menyederhanakan persoalan.

Dalam banyak kasus, yang dicari bukan sekadar hubungan seksual.

Ada orang yang berselingkuh karena ingin merasa diinginkan.

Ada yang mencari perhatian.

Ada yang mencari pelarian dari konflik rumah tangga.

Ada pula yang mengejar sensasi hubungan baru.

Dan ada yang memang mengejar kepuasan seksual.

Perselingkuhan dengan demikian lebih tepat dilihat sebagai fenomena multidimensional, bukan sekadar persoalan libido.

Teknologi Mengubah Cara Orang Berselingkuh

Inilah perubahan terbesar.

Dulu perselingkuhan membutuhkan ruang pertemuan. Sekarang, hubungan emosional dapat dimulai dari layar ponsel.

Pesan pribadi.

Akun anonim.

Aplikasi kencan.

Media sosial.

Percakapan larut malam.

Pertemuan yang awalnya dianggap “sekadar teman”.

Batas antara persahabatan dan hubungan romantis menjadi semakin kabur.

Teknologi tidak menciptakan perselingkuhan. Tetapi teknologi menurunkan hambatan untuk memulai dan mempertahankan hubungan rahasia.

Dan ketika seseorang memiliki pasangan tetapi mencari validasi emosional dari orang lain melalui perangkat digital, persoalannya tidak lagi sekadar soal “ketemu atau tidak ketemu”.

Dari Kota ke Desa

Fenomena ini juga tidak tepat jika dibaca sebagai penyakit masyarakat perkotaan.

Digitalisasi telah menghapus sebagian batas geografis.

Seseorang di desa dapat berkomunikasi dengan orang di kota lain dalam hitungan detik. Pekerja lapangan, ASN, aparat, mahasiswa, pedagang, ibu rumah tangga, maupun pelajar memiliki akses terhadap platform komunikasi yang sama.

Karena itu, perselingkuhan modern tidak mengenal alamat geografis.

Yang berubah bukan hanya tempat terjadinya, tetapi mekanisme hubungan itu sendiri.

Perselingkuhan dan Integritas

Persoalan paling serius justru bukan seks.

Perselingkuhan adalah persoalan kepercayaan.

Ketika seseorang membuat komitmen dengan pasangan, kemudian secara sadar menyembunyikan hubungan lain, terdapat persoalan mengenai kejujuran, tanggung jawab dan integritas.

Dalam konteks ASN dan aparat, persoalan tersebut bahkan memiliki dimensi tambahan: keteladanan dan etika profesi.

Sebab masyarakat berhak mempertanyakan:

Bagaimana seseorang menjalankan integritas pelayanan publik apabila dalam kehidupan pribadinya sendiri ia mengabaikan komitmen?

Pertanyaan ini memang tidak boleh digunakan untuk menghakimi seseorang secara membabi buta. Tetapi bagi profesi yang memiliki standar etik, pelanggaran perilaku tetap harus diperiksa berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku.

Perselingkuhan Kini Juga Memiliki Konsekuensi Hukum

Sejak 2 Januari 2026, UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah berlaku. Pasal 411 mengatur perzinaan sebagai persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dengan ancaman pidana paling lama satu tahun atau denda kategori II. Ketentuan tersebut memiliki mekanisme pengaduan tertentu sebagaimana diatur dalam pasal berikutnya.

Artinya, masyarakat harus membedakan tiga hal:

perselingkuhan secara sosial, pelanggaran etik profesi, dan perzinaan sebagai persoalan pidana.

Tidak setiap tuduhan selingkuh otomatis merupakan tindak pidana.

Dan tidak setiap gosip di media sosial dapat dijadikan dasar untuk menghukum seseorang.

Catatan Penting untuk Pers

Di sinilah media memiliki tanggung jawab besar.

Kasus perselingkuhan sangat mudah menjadi konsumsi publik karena mengandung drama, seks, pengkhianatan dan konflik keluarga.

Tetapi jurnalisme tidak boleh berubah menjadi pengadilan massa.

Identitas korban harus dilindungi.

Anak-anak pasangan yang terlibat harus dijauhkan dari eksploitasi pemberitaan.

Tuduhan harus dibedakan dari fakta.

Dan status terduga, tersangka, terdakwa dan terpidana tidak boleh dicampuradukkan.

Kesimpulan Investigatif

Apakah perselingkuhan telah menjadi gaya hidup?

Belum ada data nasional yang cukup kuat untuk menyimpulkan demikian.

Apakah ada perubahan pola hubungan seksual dan emosional?

Ada indikasi yang patut diteliti lebih jauh, terutama pada kelompok usia muda dan masyarakat yang semakin terkoneksi secara digital.

Apakah perselingkuhan hanya terjadi di kota?

Tidak. Kasus yang muncul di berbagai daerah menunjukkan fenomena tersebut lintas wilayah dan kelas sosial.

Apakah faktor seksual selalu menjadi penyebab?

Tidak. Seks hanyalah salah satu kemungkinan dari jaringan faktor yang jauh lebih kompleks.

Justru persoalan yang lebih dalam adalah:

Ketika teknologi semakin memudahkan manusia menemukan orang baru, apakah kemampuan manusia menjaga komitmen ikut berkembang?

Barangkali masalah terbesar bukan karena manusia memiliki lebih banyak kesempatan untuk berselingkuh.

Masalahnya adalah ketika kesempatan semakin besar, tetapi kontrol diri, literasi relasi, komunikasi pasangan dan tanggung jawab moral tidak ikut tumbuh.

Dan jika itu benar, maka yang sedang berubah bukan sekadar perilaku seksual.

Yang sedang diuji adalah kualitas integritas manusia modern.

WartaGlobal Investigasi — Membidik Fakta, Menguji Data, Menjaga Etika.

Memuat konten...