Bali–WartaGlobal.Id
Mesin ATM bukan sekadar kotak besi tempat masyarakat mengambil uang. Di balik layar ATM terdapat uang tunai bernilai besar, sistem teknologi, jaringan komunikasi, data nasabah, kamera pengawas, akses teknisi, hingga prosedur pengisian dan pengosongan kas.
Pertanyaannya sederhana, tetapi serius:
Seberapa seragam standar pengawasan ATM di seluruh Bali?
Sebab ketika masyarakat diminta percaya kepada sistem perbankan, maka bank juga wajib memastikan bahwa sistem tersebut benar-benar layak dipercaya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan menegaskan pentingnya pelindungan konsumen serta memberikan kewenangan pengawasan dan tindakan terhadap pelaku usaha jasa keuangan apabila kewajiban perlindungan konsumen tidak dijalankan.
Sementara itu, regulasi OJK mengenai teknologi informasi perbankan menempatkan pengamanan informasi, tata kelola dan manajemen risiko sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan layanan perbankan.
Maka pengawasan ATM semestinya tidak berhenti pada pertanyaan: “ATM masih berfungsi atau tidak?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Apakah ATM tersebut aman?
BUKAN HANYA SOAL UANG DI DALAM MESIN
Risiko ATM tidak hanya pencurian fisik.
Ada setidaknya beberapa lapisan risiko yang perlu diawasi:
Pertama, keamanan fisik.
Apakah lokasi ATM memiliki pencahayaan memadai? Apakah kamera CCTV berfungsi? Apakah terdapat blind spot? Apakah akses ke ruang mesin dibatasi? Siapa yang memiliki kewenangan membuka mesin?
Kedua, pengamanan kas.
Pengisian uang ATM harus memiliki prosedur yang jelas, pembatasan akses, pencatatan, rekonsiliasi dan pengawasan berlapis.
Ketiga, keamanan teknologi.
ATM merupakan bagian dari sistem teknologi informasi perbankan. Gangguan sistem, manipulasi perangkat, malware, skimming, atau kompromi jaringan dapat berujung pada kerugian nasabah.
OJK sendiri pernah menyoroti ancaman skimming dan pentingnya penguatan keamanan kartu serta transaksi ATM.
Keempat, perlindungan nasabah.
Ketika transaksi gagal tetapi saldo terdebet, kartu tertelan, uang tidak keluar secara sempurna, atau terjadi transaksi yang tidak dilakukan nasabah, mekanisme pengaduan dan penyelesaiannya harus jelas dan cepat.
POTENSI KELALAIAN ADA DI MANA?
Dalam perspektif jurnalistik, kata “kelalaian” tidak boleh ditempelkan begitu saja kepada bank tanpa pemeriksaan fakta.
Namun, terdapat sejumlah indikator yang layak diaudit.
Misalnya:
- CCTV tidak berfungsi atau rekamannya tidak tersedia;
- pencahayaan area ATM buruk;
- terdapat ruang atau titik yang memungkinkan orang melakukan manipulasi terhadap mesin;
- akses teknisi tidak terdokumentasi secara memadai;
- pemeriksaan perangkat tidak dilakukan secara berkala;
- terjadi selisih kas tanpa penjelasan yang transparan;
- respons terhadap laporan nasabah lambat;
- sistem keamanan berbeda-beda antar lokasi tanpa dasar manajemen risiko yang jelas;
- ATM ditempatkan di lokasi dengan risiko tinggi tetapi standar pengamanannya tidak ditingkatkan.
Jika kondisi semacam itu benar-benar ditemukan melalui audit, maka persoalannya tidak lagi sekadar ATM rusak.
Itu bisa menjadi persoalan pengendalian internal dan manajemen risiko.
BALI MEMBUTUHKAN STANDARDISASI
Bali bukan hanya wilayah permukiman.
Ada kawasan wisata internasional, bandara, pelabuhan, pusat perdagangan, hotel, kawasan hiburan, daerah terpencil, hingga wilayah dengan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.
Karakter risikonya berbeda.
Karena itu, standardisasi pengawasan ATM di Bali semestinya tidak hanya menggunakan pendekatan “satu standar untuk semua”, tetapi:
satu standar minimum + pengawasan berbasis risiko.
ATM di kawasan bandara, kawasan wisata malam, pusat hiburan, area parkir terbuka, kawasan sepi, dan wilayah dengan transaksi tinggi semestinya memiliki profil pengamanan yang berbeda.
DAMPAK JIKA PENGAWASAN LEMAH
Dampaknya bukan hanya kehilangan uang.
Ada sedikitnya lima konsekuensi:
1. Kerugian nasabah.
Nasabah dapat kehilangan uang atau menghadapi proses panjang untuk memperoleh penyelesaian.
2. Hilangnya kepercayaan.
Sekali masyarakat merasa sistem ATM tidak aman, reputasi bank ikut terdampak.
3. Risiko kriminal.
ATM yang pengamanannya lemah dapat menjadi sasaran kejahatan fisik maupun digital.
4. Beban investigasi.
Ketika sistem pencatatan, CCTV atau audit trail tidak memadai, proses penelusuran transaksi menjadi lebih sulit.
5. Risiko reputasi Bali.
Bagi daerah pariwisata internasional, keamanan transaksi keuangan merupakan bagian dari ekosistem kepercayaan wisatawan.
SIAPA YANG HARUS MENGAWASI?
Di sinilah pertanyaan publik menjadi penting.
Bank memiliki tanggung jawab terhadap sistem dan layanan yang diberikan kepada nasabah.
OJK memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk aspek perlindungan konsumen.
Bank Indonesia memiliki kewenangan dalam sistem pembayaran dan kebijakan terkait penyelenggaraan sistem pembayaran.
Sementara aparat penegak hukum memiliki peran ketika ditemukan dugaan tindak pidana.
Artinya, keamanan ATM bukan persoalan satu institusi.
Ini adalah rantai pengawasan.
Dan rantai itu hanya akan kuat apabila setiap mata rantainya bekerja.
CATATAN JURNALIS
Yang perlu didorong bukan kepanikan masyarakat terhadap ATM.
Justru sebaliknya.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa uang mereka berada dalam sistem yang diawasi.
Karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap ATM di Bali dengan indikator yang dapat diukur:
berapa jumlah ATM yang diperiksa, berapa yang memenuhi standar, berapa yang memiliki CCTV aktif, berapa yang memiliki blind spot, berapa insiden keamanan terjadi, berapa pengaduan nasabah masuk, berapa lama penyelesaiannya, dan berapa kasus yang ditemukan setelah audit internal maupun eksternal.
Angka-angka itulah yang dapat menjawab apakah sistem pengawasan benar-benar kuat atau sekadar terlihat kuat.
Sebab keamanan tidak boleh diukur dari tidak adanya berita kejahatan.
Keamanan harus diukur dari kemampuan sistem mencegah, mendeteksi, mencatat, merespons dan mempertanggungjawabkan setiap risiko.
Jika standar pengamanan ATM di Bali berbeda-beda tanpa basis risiko yang jelas, maka yang dipertaruhkan bukan cuma uang di dalam mesin.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.
Dan dalam industri perbankan, kehilangan kepercayaan sering kali jauh lebih mahal daripada kehilangan uang.
Karya Jurnalis — WartaGlobal.Id


.jpg)