
Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Denpasar dan Gianyar. Dua dari empat anggota komplotan curanmor berhasil diamankan sebelum melarikan diri keluar Pulau Bali, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO). Dirilis dan diterbitkan oleh media ini, pada Kamis (10/09/2026. POLRI PRESISI, LAYANAN POLISI 110, POLRI UNTUK MASYARAKAT.
Kabid Humas Polda Bali membenarkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, serta wilayah Batubulan, Sukawati, Gianyar.
“Setelah menerima laporan dari para korban (LP/B/771/IX/2026/SPKT/POLDA BALI dan LP/B/772/IX/2026/SPKT/POLDA BALI), Sabtu 7 september Tim URC Jatanras Ditreskrimum langsung mendatangi TKP, mengolah rekaman CCTV, dan meminta keterangan saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti lainnya,” Terang KBP Aria Sandy.
Dimana peristiwa pencurian pertama (TKP 1) terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Kerta Winangun, Sidakarya Densel pada Jumat bulan lalu (18/8/2026) malam. Korban atas nama Nengah M kehilangan satu unit Honda Beat warna putih berpelat nomor DK 4389 UAQ yang diparkir tanpa dikunci stang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp19.000.000.
Sedangkan kejadian kedua menimpa Dewa ADID di Jl. Raya Batubulan, Banjar Kapal, Sukawati, Gianyar (TKP 2), pada Selasa bulan lalu(18/8/2026) dini hari. Korban kehilangan satu unit Honda Beat warna coklat berpelat nomor N 2572 TDZ yang diparkir di depan gerbang rumah, dengan nilai kerugian sekitar Rp22.000.000. Dari rekaman CCTV, tampak kendaraan diambil oleh dua orang laki-laki dengan cara didorong.
Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas mengidentifikasi salah satu pelaku yang sedang berada di Pelabuhan Benoa, Denpasar, selanjutnya pada Minggu lalu (06/09/2026) sekitar pukul 07.00 Wita, Tim bergerak cepat mengamankan tersangka utama inisial KB (22) di Pelabuhan Benoa saat hendak melarikan diri ke Sumba, NTT, melalui jalur laut.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Resmob Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Jmy..
.

.jpg)