
Denpasar 16/9/2025, WartaGlobal. Id
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, menghadiri peluncuran Program Jaga Desa di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali. Program ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk menciptakan sistem pengelolaan desa yang terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Kolaborasi Lintas Sektor
Program Jaga Desa menjadi momentum strategis dalam membangun kolaborasi lintas sektor. Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, Kejaksaan berkomitmen memberikan dukungan hukum dan pengawasan agar program pembangunan desa terlaksana secara tepat sasaran.
Manfaat bagi Masyarakat
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat perekonomian lokal, dan menjaga kearifan budaya desa. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung dan terhindar dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
Kejaksaan Negeri Gianyar sebagai Mitra Strategis
Kejaksaan Negeri Gianyar menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya tata kelola desa yang bersih, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Program Jaga Desa diharapkan menjadi tonggak penting menuju pembangunan desa yang modern dan berkeadilan.
KALI DIBACA