
Gianyar, Bali 27/11/2025, WartaGlobal. Id
Kejaksaan Negeri Gianyar (Kejari Gianyar) berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 545.813.000,- (lima ratus empat puluh lima juta delapan ratus tiga belas ribu rupiah) ke kas negara dari hasil Penjualan Lelang Barang Rampasan Negara.
Penyerahan uang tersebut merupakan hasil dari lelang barang rampasan negara yang telah dilakukan sebanyak 4 kali pada tahun 2025. Lelang terakhir dilakukan pada tanggal 17 November 2025 dengan nilai tertinggi sebesar Rp404.013.000 juta.
Uang tersebut berasal dari berbagai perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) seperti migas, narkotika, dan lain-lain. Barang rampasan yang dilelang berupa 2408 tabung gas dengan rincian yaitu 1.682 Buah Tabung 3 Kg; 138 Buah Tabung 12 Kg Warna Biru; 490 Buah Tabung 12 Kg Warna Pink; 97 Buah Tabung 50 Kg Warna Orange dan 1 buah Tabung 5,5 kg warna pink.
Serah terima barang rampasan tersebut telah dilakukan pada hari Rabu tanggal 26 November 2025 kemarin. Kejari Gianyar terus berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan negara melalui lelang barang rampasan.
KALI DIBACA

