Breaking News: Partai Gerakan Rakyat (PGR) Tuntaskan Syarat Administrasi, Kamis 23 Juli Daftar Resmi ke Kemenkum! - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Breaking News: Partai Gerakan Rakyat (PGR) Tuntaskan Syarat Administrasi, Kamis 23 Juli Daftar Resmi ke Kemenkum!

Wednesday, 22 July 2026
Foto: Jajaran DPW Partai Gerakan Rakyat Prov Bali menyerahkan SKT Kanwil Kemenkumham Bali ke Ketum DPP Partai Gerakan Rakyat didampingi oleh Sekjen, 22/7/2026
DENPASAR, 22 Juli 2026 – Sebuah momentum bersejarah di kancah perpolitikan nasional nyaris terwujud. Di tengah hiruk-pikuk dinamika bangsa, Partai Gerakan Rakyat (PGR) memantapkan langkahnya sebagai kekuatan politik baru. Seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bali, mulai dari DPD hingga tingkat DPC, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali. Apresiasi ini menyusul diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor: W.20-UM.01.01-39930 untuk keberadaan kepengurusan PGR Provinsi Bali.

SKT yang menjadi tiket emas menuju pendaftaran resmi ini diserahkan kepada perwakilan PGR Bali pada Hari Selasa, 20 Juli 2026. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, serta Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), I Wayan Adhi Karmayana.

Eem Nurmanah menegaskan bahwa penerbitan SKT ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami mengapresiasi langkah proaktif PGR Bali yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dengan baik,” ujar Eem Nurmanah dalam sambutannya.

Foto : Jajaran DPW Partai Gerakan Rakyat Prov Bali menerima SKT dari Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), I Wayan Adhi Karmayana.

Perjalanan Panjang PGR Bali: Dari Deklarasi Hingga SKT

Perjalanan DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bali terbilang singkat namun padat. Semuanya berawal dari Deklarasi di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Rakyat di Jakarta pada 17-18 Januari 2026. Saat itu, organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat secara resmi mendeklarasikan diri menjadi partai politik dengan target mulia untuk segera terdaftar di Kementerian Hukum.

Proses pembentukan DPW Bali dipimpin langsung oleh Ketua Formatur Bali, Maichel Benedictus—yang akrab disapa Romo Benny—dan Korwil Bali, Chandra Nur Purnamasari, S.H.. Mereka bergerak cepat membangun struktur organisasi dari nol. Mulai dari pembentukan DPW pada bulan Februari 2026, kemudian secara pelan namun pasti merambah ke 7 DPD dan terus berlanjut hingga terbentuknya 21 DPC di seluruh Bali.

Maichel Benedictus menyatakan bahwa perjuangan ini adalah bukti nyata komitmen PGR dalam menghadirkan politik yang sejuk, nasionalis, dan inklusif sebagai kekuatan baru di Pulau Dewata dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, persatuan bangsa, serta penghormatan terhadap budaya dan kearifan lokal masyarakat Bali.

Bali Siap Berangkat ke Jakarta!

Dengan kantong SKT yang sudah aman, rombongan pengurus DPW PGR Bali akan bergabung dengan seluruh jajaran pengurus dari 38 provinsi di seluruh Indonesia untuk bersama-sama melakukan pendaftaran resmi sebagai partai politik ke Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Kamis (23/7/2026), pukul 08.45 hingga 10.00 WIB.

Foto : Konferensi Pers DPP Partai Gerakan Rakyat dan seluruh perwakilan DPW di 38 Provinsi di Indonesia, Rabu 22/7/2026
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyampaikan bahwa seluruh pengurus di 38 provinsi telah mengantongi SKT dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) provinsi setempat masing-masing. “Alhamdulillah, hari ini kami menyampaikan bahwa Partai Gerakan Rakyat telah menuntaskan proses verifikasi administrasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) telah resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI,” ujar Sahrin dengan penuh haru.

Sahrin pun mengundang seluruh elemen pendukung dan masyarakat umum untuk mengawal jalannya proses pendaftaran. “Kami mengundang seluruh Warga Gerakan, kader, simpatisan, serta seluruh rakyat Indonesia untuk hadir dan menyaksikan langsung momentum bersejarah ini. Kehadiran saudara-saudara semua akan menjadi semangat bahwa politik yang lahir dari rakyat akan selalu bergerak bersama rakyat,” ungkap Sahrin penuh semangat. “Mari kita bersama-sama mengawal lahirnya Partai Gerakan Rakyat sebagai rumah perjuangan bagi rakyat biasa dan anak-anak muda pemberani,” tambahnya.

Menuju Babak Baru Politik Indonesia

Keberhasilan PGR menuntaskan verifikasi di 38 provinsi menandai babak baru dalam perjalanan partai ini. Target pendaftaran di Kementerian Hukum yang semula dicanangkan pada Februari 2026 kini akan segera terwujud. PGR hadir sebagai partainya rakyat biasa dan partainya anak-anak muda pemberani, yang ingin menjadi rumah perjuangan bagi masyarakat yang menginginkan perubahan dan politik yang dekat dengan rakyat.

Kamis 23/7/2026, sejarah akan ditulis. Partai Gerakan Rakyat siap melangkah ke Kementerian Hukum, membawa mimpi dan harapan rakyat Indonesia untuk sebuah perubahan nyata. (MCB)

KALI DIBACA