LBH GP Ansor Bali Resmikan Program "Ngopi & Konsultasi Hukum Gratis" di Kabupaten Buleleng - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

LBH GP Ansor Bali Resmikan Program "Ngopi & Konsultasi Hukum Gratis" di Kabupaten Buleleng

Friday, 31 July 2026

                Poto Ketua LBH Ansor Bali

BULELENG, Bali –WartaGlobal.Id

 Pimpinan Wilayah Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (PW LBH GP Ansor) Provinsi Bali untuk pertama kalinya menyelenggarakan kegiatan "Ngopi & Konsultasi Hukum Gratis" di Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum.

Program ini terlaksana melalui kolaborasi antara PW LBH GP Ansor Provinsi Bali dengan Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Buleleng yang dipimpin Sahabat Karim. Kegiatan berlangsung di Rumah Aspirasi Ni Luh Djelantik, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 74, Banyuasri, Kabupaten Buleleng, yang berada di kawasan titik nol Kota Singaraja.

Penggunaan Rumah Aspirasi tersebut merupakan bentuk dukungan Senator DPD RI Daerah Pemilihan Bali, Ni Luh Djelantik, terhadap upaya meningkatkan pelayanan dan edukasi hukum bagi masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan fasilitas tempat untuk pelaksanaan kegiatan.

Acara dihadiri Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Provinsi Bali, H. Tommy Reza Kurniawan, jajaran pengurus PW GP Ansor Bali, pengurus PW LBH GP Ansor Bali, Pengurus PC GP Ansor Kabupaten Buleleng, seluruh pimpinan dan kader PAC GP Ansor serta Banser se-Kabupaten Buleleng, Muslimat NU, Fatayat NU, PMII, perwakilan Pelindo Celukan Bawang, serta masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum.

Ketua PW LBH GP Ansor Provinsi Bali, H. Daniar Trisasongko, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Buleleng menjadi langkah awal dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat di berbagai daerah di Bali.

"Ini merupakan kegiatan Ngopi dan Konsultasi Hukum Gratis pertama yang kami laksanakan di Kabupaten Buleleng. Kami ingin menghadirkan ruang yang terbuka dan mudah dijangkau agar masyarakat dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi serta memperoleh informasi dan pandangan hukum yang tepat," ujar Daniar.

Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini sangat penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya serta mampu menentukan langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum. Ia menegaskan bahwa tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui proses litigasi, karena dalam kondisi tertentu penyelesaian dapat ditempuh melalui musyawarah, mediasi, maupun mekanisme lain yang diakui dalam sistem hukum.

Mengusung semangat "Karena Keadilan Milik Kita", kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dengan advokat dan paralegal. Berbagai persoalan hukum dapat dikonsultasikan secara langsung, mulai dari perkara pidana, perdata, pertanahan, hukum keluarga, hingga persoalan hukum lainnya.

Kolaborasi antara PW LBH GP Ansor Bali, PC GP Ansor Kabupaten Buleleng, serta dukungan Rumah Aspirasi Ni Luh Djelantik dinilai menjadi contoh sinergi antara organisasi kepemudaan, lembaga bantuan hukum, dan berbagai elemen masyarakat dalam memperluas akses terhadap keadilan.

Kehadiran Ketua PW GP Ansor Bali, H. Tommy Reza Kurniawan, juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pelayanan hukum yang dijalankan LBH GP Ansor Bali.

Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh layanan konsultasi hukum secara gratis, tetapi juga mendapatkan edukasi mengenai hak-hak hukum, alternatif penyelesaian sengketa, serta pentingnya mengedepankan penyelesaian yang damai, adil, dan bermartabat.

PW LBH GP Ansor Provinsi Bali berharap program "Ngopi & Konsultasi Hukum Gratis" dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali.

"LBH GP Ansor Bali akan terus berupaya hadir, mendengar, memberikan edukasi, serta mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak dan memperoleh keadilan," tutup Daniar.


KALI DIBACA