
JAKARTA — Wartaglobal.id Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana atau criminal justice system.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolri didampingi sejumlah pejabat utama Mabes Polri. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto bersama jajaran hakim agung.
Suyudi menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus koordinasi dalam kapasitasnya sebagai pejabat baru. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat hubungan kerja sama antarlembaga penegak hukum agar pelaksanaan tugas ke depan berjalan lebih solid dan terkoordinasi.
“Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.
Menurutnya, sinergi antara Polri dan Mahkamah Agung menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang efektif, profesional, dan berkeadilan. Koordinasi yang baik di antara institusi penegak hukum juga diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Kapolri turut berharap penguatan hubungan antarlembaga tersebut dapat berkontribusi terhadap terwujudnya keadilan bagi masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.
Melalui pertemuan tersebut, Polri menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan dengan Mahkamah Agung serta institusi lain dalam sistem peradilan pidana. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan perkara sesuai kewenangan masing-masing lembaga, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.
Pada akhirnya, koordinasi yang kuat antarlembaga penegak hukum diharapkan tidak hanya memperkuat efektivitas proses peradilan, tetapi juga memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, memberikan kepastian, dan menghadirkan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Reborn

.jpg)