Polsek Dentim Sosialisasikan Pendataan Penduduk Pendatang - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Polsek Dentim Sosialisasikan Pendataan Penduduk Pendatang

Sunday, 11 May 2025

 


Denpasar – Polsek Denpasar Timur melanjutkan kegiatan pendataan administrasi kependudukan non-permanen di Kelurahan Dangin Puri pada hari kedua, Sabtu (10/5/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata warga pendatang dari luar Bali yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dan berlangsung di sejumlah rumah kos serta kontrakan di Banjar Kayumas Kaja dan Banjar Abasan.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA dipimpin langsung oleh Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan, S.Kom., dan melibatkan personel Polsek Dentim serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangin Puri, Aiptu I Gusti Ngurah Mahendra Wangsa S.H. Dari hasil pendataan, tercatat 30 penduduk pendatang, terdiri dari 20 laki-laki dan 10 perempuan, yang semuanya menerima Surat Tanda Lapor Diri secara gratis.


Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menekankan komitmen Polsek untuk mendukung kegiatan ini dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah. "Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah kelurahan dan stakeholder lainnya," ujarnya. Kegiatan pendataan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari dan diharapkan dapat menciptakan wilayah yang lebih tertib dan kondusif. Wartawita 


KALI DIBACA