Gianyar Bali, WartaGlobal. Id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memperkuat kolaborasi dengan sektor perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) baru bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Gianyar dan Cabang Ubud. Kerja sama ini fokus pada penanganan perkara perdata dan tata usaha negara untuk mendukung pemulihan keuangan negara.
Penandatanganan dilakukan di Sangam Bali dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Gianyar, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arin P. Quarta, S.H., M.H. Hadir pula pimpinan BRI Cabang Gianyar, Cabang Ubud, Kepala Bagian Hukum BRI Regional Office Denpasar, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Gianyar.
Dalam sambutannya, Kajari Mirza Erwinsyah menegaskan bahwa MoU ini memperpanjang komitmen sinergi yang telah terbukti efektif selama beberapa tahun. "Kolaborasi ini telah memberikan manfaat nyata dalam penyelesaian persoalan hukum yang mendukung pemulihan keuangan negara," ujarnya.
Sepanjang 2025, JPN Kejari Gianyar berhasil memulihkan keuangan negara melalui penyelesaian masalah nasabah BRI Cabang Gianyar senilai Rp331.487.650 dan BRI Cabang Ubud senilai Rp306.767.051. Capaian ini menunjukkan produktivitas kerja sama yang layak ditingkatkan ke depan.
Pihak BRI menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejari Gianyar, termasuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan sebagai Jaksa Pengacara Negara. Dengan perpanjangan MoU ini, diharapkan hubungan kedua lembaga semakin solid, memberi manfaat optimal bagi institusi, masyarakat, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
KALI DIBACA

